PROSEDUR PEMESANAN JASA GAMBAR DESAIN 2D
I. KESEPAKATAN
Diawali dari sebuah kesepakatan antara ke dua belah pihak jasa desainrumahtingggal dengan pemakai jasa desain, dan proses negosiasi melalui email mengenai segala hal yang perlu disepakati bersama, yang pada akhirnya pihak pemakai jasa memutuskan untuk menggunakan jasa desainrumahtinggal.
II. PENANDATANGANAN KONTRAK KERJA
Setelah terjadi kesepakatan bersama antara kedua belah pihak maka kemudian dituangkan dalam sebuah kontrak kerja yang ditandatangani sebagai tanda persetujuan antara kedua belah pihak. Masa berlaku kontrak adalah sejak ditandatanganinya kontrak tersebut hingga selesainya pekerjaan desain. contoh kontrak kerja silahkan klik " kontrak kerja jasa desain "
III. PROSES DESAIN SECARA ONLINE
Untuk kelancaran komunikasi antara pemakai jasa desain dengan jasa desainrumahtinggal. dalam waktu proses desain maka email merupakan alat yang akan sangat sering digunakan untuk berdiskusi dan penyerahan file gambar desain.Ketika gambar - gambar desain telah selesai dikerjakan oleh jasa desainrumahtinggal maka gambar desain tersebut akan dikirimkan melalui email kepada pemakai jasa. Setelah menerima gambar desain, pemakai jasa dapat memberikan komentarnya melalui email...demikian seterusnya hingga desain disetujui oleh pemakai jasa desain & selanjutnya gambar desin dicetak dan dikirim melalui pos ke alamat pemakai jasa..
IV. CARA PEMBAYARAN JASA DESAIN
Pembayaran atas jasa desain oleh pemakai jasa dilakukan secara bertahap, yaitu:
Pembayaran Tahap 1. Pada saat dimulainya pekerjaan ( setelah penandatanganan kontrak kerja), pemakai jasa desain melakukan pembayaran DP ( uang muka )sebesar 50% dari total biaya jasa desain.
Pembayaran Tahap 2. Pada saat pekerjaan jasa desain selesai, yaitu saat desain disetujui dan siap dikirimkan melalui POS, pemakai jasa desain melunasi 50 % dari pembayaran yang tersisa.
Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, setoran tunai, atau internet banking, ke rekening jasa desainrumahtinggal